Sabtu, 07 Oktober 2017

ANDAI KAMU MENJADI MENTRI KOPERASI, APA YANG AKAN KAMU BUAT

ANDAI KAMU MENJADIMENTRI KOPRASI SAAT INI, APA YANG AKAN KAMU BUAT

Dalam artikel ini saya akan bercerita tentang menteri koperasi. Ada yang menannyakan “apa yang akan kamu lakukan jika kamu menjadi seorang menteri koperasi ?” , nah disini saya akan mencoba menjawab pertannyaan tersebut dengan berandai – andai menjadi seorang menteri koperasi.
Saya yakin pasti pikiran pertama yang muncul di semua orag kalau mereka di tannya tentang bagaimana kalu mereka menjadi menteri koperasi adalah yang pertama memajukan koperasi Indonesia, hannya itu saja ? tidak cukup menurut saya, kita harus memiirkan juga caranya, memikirkan resikonya juga.
Pertama tama kita harus tau dulu, apa yang di maksud dengan koperasi. Dari anggota untuk anggota. Ungkapan sederhana tersebut sangat pas untuk menggambarkan kegiatan koperasi. Karena seperti yang kita ketahui, koperasi dihidupkan dari iuran anggotanya, dan pada akhirnya akan menghidupkan anggotanya. Dalam istilah politik kita kenal dengan sebutan demokrasi. Secara bahasa, koperasi berasal dari dua suku kata bahasa inggris, yaitu 'co' dan 'operation'. Co berarti bersama, dan operation berarti bekerja. Sehingga dapat diartikan co-operation (koperasi) adalah melakukan pekerjaan secara bersama (gotong-royong). Secara istilah, pengertian koperasi adalah dadan usaha yang memiliki anggota orang atau badan hukum yang didirikan dengan berlandaskan asas kekeluargaan serta demokrasi ekonomi. Koperasi merupakan produk ekonomi yang kegiatannya menjadi gerakan ekonomi kerakyatan, dan berjalan dengan prinsip gotong-royong.
Setelah kita tahu apa yang dimaksud dengan koperasi itu, baru kita bisa  berandai – andai bagaimana kalu diri kita menjadi seorang menteri koperasi, terutama menteri koperasi di Indonesia ini. Kita semua tau lah bagaimana keadaan koperasi di negara kita ini, bisa dibilang masih sangat dibawah standar.  Banyak koperasi atau UKM yang tutup karena mengalami kerugian atau kurangnya anggota.
Untuk itu hal yang pertama akan saya lakukan adalah MENSOSIALISASIKAN KEPADA MASYARAKAT APA ITU KOPERASI, APA FUNGSI DARI KOPERASI. Penjelasan tentang pengertian koperasi sudah tertera diatas, sekarang Fungsi dari koperasi itu sendiri tertuang dalam pasal 4 UU No. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian, yaitu:
·         Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
·         Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
·          Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai gurunya.
·         Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Fungsi Koperasi sendiri adalah sebagai berikut:

·                 Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia
·                 Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi Indonesia
·                 Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
·                 Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi

Setelah kita MENSOSIALISASIKAN APA ITU KOPERASI dan FUNGSINYA, pasti banyak warga Indonesia yang berminat untuk masuk ke dunia atau bidang koperasi, nah disini membutuhkan peran pemerintah yang sangat tinggi, karena dengan adanya campur tangan pemerintah, masyarakat pasti akan merasa lebih aman dan percaya, tidak ragu untuk menentukan pilihan, dan tentunya kita sebagai menteri koperasi harus bersikap tanggung jawab dan juga harus siap siaga. Bertanggung jawab, setelah kita memberikan sosialisasi tersebut otomatis banyak masyarakat yang berminat untuk mendirikan koperasi atau UKM. Disini pemerintah harus MEMBERIKAN PELATIHAN KEPADA MASYARAKAT YANG BERMINAT MASUK KE DUNIA KOPERASI , untuk jaman sekarang menurut saya sangat penting untuk memberi pelatihan computer, karena dengan computer bisa meminimalisir pekerjaan mausia. Dan juga bisa dilakukan pelatihan manajerial perusahaan, pelatihan bisnis berbasis e commerce, pelatihan jaringan usaha,, pelatihan perizinan hokum dan bisnis, dan lain sebagainya.  pendidikan dan pelatihan perkoperasian tidak hanya dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan anggota, pengurus, pengawas, atau karyawan dalam bidang pengetahuan perkoperasian, tetapi juga dapat digunakan sebagai alat untuk meningkatkan kegiatan dan usaha.  Pendidikan dan pelatihan yang diberikan selalu dalam jangka waktu yang singkat karena pada umumnya anggota, pengurus, pengawas, atau karyawan kebanyakan masih kuliah/bekerja sambil mengelola koperasi.  pelatihan perkoperasian merupakan hal yang penting dalam pembinaan dan pengembangan koperasi karena keberhasilan atau kegagalan koperasi banyak bergantung pada tingkat pendidikan yang dampaknya akan meningkatkan partisipasi anggota. Oleh karena itu, pendidikan dan pelatihan sangat diperlukan untuk memberikan bekal yang memadai kepada anggota, agar anggota dapat berperan secara aktif dan dinamis.
Agar semua pelatihan tersebut bisa berjalan dengan baik dan lancer kita sebagai menteri koperasi harus MENYEDIAKAN BERBAGAI FASILITAS YANG DIBUTUHKAN untuk melakukan pelatihan atau sebagainya. Agar masyarakat lebih bersemangat menjalankan koperasinya atau usaha kecilnya masing-masing. Fasilitas yang harus disediakan misalnya seperti computer, laptop, tempat berkumpul atau untuk rapat, yang paling penting memberikan kredit kepada masyarakat untuk mengembangkan usaha koperasi mereka.
Selain itu sebagai menteri koperasi kita juga harus MENINGKATKAN PENELITIAN ATAU SURVEY KOPERASI, Penelititan untuk pembangunan perkoperasian sangat diperlukan terutama untuk mengidentifikasikan masalah, mengadakan eksplorasi, dan pengkajian berupa pilot project untuk pembangunan koperasi. Di samping mengadakan penelitian untuk membuat suatu rencana kegiatan tertentu, penelitian ini juga akan dilakukan berdasarkan kerja sama dengan perguruan tinggi di daerah-daerah. Tujuannya untuk mengembangkan kemampuan penelitian dari perguruan tinggi tersebut dan meletakkan dasar-dasar cinta akan perkoperasian pada kalangan calon pimpinan yang masih menekuni pelajaran di perguruan tinggi.
Di zaman sekarang ini banyak pasar pasar modern yang membuat pamor koperasi turun, tugas sebagai menteri koperasi sekarang adalah memikirkan cara bagaimana KOPERASI BISA MASUK KE DALAM PASAR MODERN YANG BERTARAF INTERNASIONAL, sertidaknya meyakinka mereka untuk menerima keberadaan koperasi atau menyediakan tempat untuk koperasi melakukan usaha di dalam pasar modern tersebut.

Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan dari orang-sorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Dengan adanya koperasi akan dapat mengentaskan kemiskinan di Indonesiaa. Namun dalam pelaksanaanya, koperasi memiliki berbagai kendala yang terjadi. Oleh karena itu, dibutuhkan peran serta dari pemerintah agar koperasi di negara ini dapat berkembang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar