ANDAI KAMU MENJADIMENTRI KOPRASI SAAT INI, APA YANG
AKAN KAMU BUAT
Dalam artikel ini saya akan bercerita tentang
menteri koperasi. Ada yang menannyakan “apa yang akan kamu lakukan jika kamu
menjadi seorang menteri koperasi ?” , nah disini saya akan mencoba menjawab
pertannyaan tersebut dengan berandai – andai menjadi seorang menteri koperasi.
Saya yakin pasti pikiran pertama yang muncul di
semua orag kalau mereka di tannya tentang bagaimana kalu mereka menjadi menteri
koperasi adalah yang pertama memajukan koperasi Indonesia, hannya itu saja ?
tidak cukup menurut saya, kita harus memiirkan juga caranya, memikirkan
resikonya juga.
Pertama tama kita harus tau dulu, apa yang di maksud
dengan koperasi. Dari anggota untuk anggota. Ungkapan sederhana tersebut sangat
pas untuk menggambarkan kegiatan koperasi. Karena seperti yang kita ketahui,
koperasi dihidupkan dari iuran anggotanya, dan pada akhirnya akan menghidupkan
anggotanya. Dalam istilah politik kita kenal dengan sebutan demokrasi. Secara
bahasa, koperasi berasal dari dua suku kata bahasa inggris, yaitu 'co' dan
'operation'. Co berarti bersama, dan operation berarti bekerja. Sehingga dapat
diartikan co-operation (koperasi) adalah melakukan pekerjaan secara bersama
(gotong-royong). Secara istilah, pengertian koperasi adalah dadan usaha yang
memiliki anggota orang atau badan hukum yang didirikan dengan berlandaskan asas
kekeluargaan serta demokrasi ekonomi. Koperasi merupakan produk ekonomi yang
kegiatannya menjadi gerakan ekonomi kerakyatan, dan berjalan dengan prinsip
gotong-royong.
Setelah kita tahu apa yang dimaksud dengan koperasi
itu, baru kita bisa berandai – andai
bagaimana kalu diri kita menjadi seorang menteri koperasi, terutama menteri
koperasi di Indonesia ini. Kita semua tau lah bagaimana keadaan koperasi di
negara kita ini, bisa dibilang masih sangat dibawah standar. Banyak koperasi atau UKM yang tutup karena
mengalami kerugian atau kurangnya anggota.
Untuk itu hal yang pertama akan saya lakukan adalah
MENSOSIALISASIKAN KEPADA MASYARAKAT APA ITU KOPERASI, APA FUNGSI DARI KOPERASI.
Penjelasan tentang pengertian koperasi sudah tertera diatas, sekarang Fungsi
dari koperasi itu sendiri tertuang dalam pasal 4 UU No. 25 Tahun 1992 tentang
perkoperasian, yaitu:
·
Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada
khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi
dan sosialnya.
·
Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia
dan masyarakat.
·
Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan
perekonomian nasional dengan koperasi sebagai gurunya.
·
Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang
merupakan usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Fungsi Koperasi sendiri adalah sebagai berikut:
· Sebagai urat nadi kegiatan
perekonomian indonesia
·
Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi Indonesia
·
Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
·
Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan
koperasi
Setelah kita MENSOSIALISASIKAN APA ITU KOPERASI dan
FUNGSINYA, pasti banyak warga Indonesia yang berminat untuk masuk ke dunia atau
bidang koperasi, nah disini membutuhkan peran pemerintah yang sangat tinggi, karena
dengan adanya campur tangan pemerintah, masyarakat pasti akan merasa lebih aman
dan percaya, tidak ragu untuk menentukan pilihan, dan tentunya kita sebagai
menteri koperasi harus bersikap tanggung jawab dan juga harus siap siaga.
Bertanggung jawab, setelah kita memberikan sosialisasi tersebut otomatis banyak
masyarakat yang berminat untuk mendirikan koperasi atau UKM. Disini pemerintah
harus MEMBERIKAN PELATIHAN KEPADA MASYARAKAT YANG BERMINAT MASUK KE DUNIA
KOPERASI , untuk jaman sekarang menurut saya sangat penting untuk memberi
pelatihan computer, karena dengan computer bisa meminimalisir pekerjaan mausia.
Dan juga bisa dilakukan pelatihan manajerial perusahaan, pelatihan bisnis
berbasis e commerce, pelatihan jaringan usaha,, pelatihan perizinan hokum dan
bisnis, dan lain sebagainya. pendidikan
dan pelatihan perkoperasian tidak hanya dimaksudkan untuk meningkatkan
kemampuan anggota, pengurus, pengawas, atau karyawan dalam bidang pengetahuan
perkoperasian, tetapi juga dapat digunakan sebagai alat untuk meningkatkan
kegiatan dan usaha. Pendidikan dan
pelatihan yang diberikan selalu dalam jangka waktu yang singkat karena pada
umumnya anggota, pengurus, pengawas, atau karyawan kebanyakan masih
kuliah/bekerja sambil mengelola koperasi.
pelatihan perkoperasian merupakan hal yang penting dalam pembinaan dan
pengembangan koperasi karena keberhasilan atau kegagalan koperasi banyak
bergantung pada tingkat pendidikan yang dampaknya akan meningkatkan partisipasi
anggota. Oleh karena itu, pendidikan dan pelatihan sangat diperlukan untuk
memberikan bekal yang memadai kepada anggota, agar anggota dapat berperan
secara aktif dan dinamis.
Agar semua pelatihan tersebut bisa berjalan dengan
baik dan lancer kita sebagai menteri koperasi harus MENYEDIAKAN BERBAGAI FASILITAS
YANG DIBUTUHKAN untuk melakukan pelatihan atau sebagainya. Agar masyarakat
lebih bersemangat menjalankan koperasinya atau usaha kecilnya masing-masing.
Fasilitas yang harus disediakan misalnya seperti computer, laptop, tempat
berkumpul atau untuk rapat, yang paling penting memberikan kredit kepada
masyarakat untuk mengembangkan usaha koperasi mereka.
Selain itu sebagai menteri koperasi kita juga harus
MENINGKATKAN PENELITIAN ATAU SURVEY KOPERASI, Penelititan untuk pembangunan
perkoperasian sangat diperlukan terutama untuk mengidentifikasikan masalah,
mengadakan eksplorasi, dan pengkajian berupa pilot project untuk pembangunan
koperasi. Di samping mengadakan penelitian untuk membuat suatu rencana kegiatan
tertentu, penelitian ini juga akan dilakukan berdasarkan kerja sama dengan
perguruan tinggi di daerah-daerah. Tujuannya untuk mengembangkan kemampuan
penelitian dari perguruan tinggi tersebut dan meletakkan dasar-dasar cinta akan
perkoperasian pada kalangan calon pimpinan yang masih menekuni pelajaran di
perguruan tinggi.
Di zaman sekarang ini banyak pasar pasar modern yang
membuat pamor koperasi turun, tugas sebagai menteri koperasi sekarang adalah
memikirkan cara bagaimana KOPERASI BISA MASUK KE DALAM PASAR MODERN YANG
BERTARAF INTERNASIONAL, sertidaknya meyakinka mereka untuk menerima keberadaan
koperasi atau menyediakan tempat untuk koperasi melakukan usaha di dalam pasar
modern tersebut.
Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan
dari orang-sorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya
berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang
berdasarkan atas asas kekeluargaan. Dengan adanya koperasi akan dapat
mengentaskan kemiskinan di Indonesiaa. Namun dalam pelaksanaanya, koperasi
memiliki berbagai kendala yang terjadi. Oleh karena itu, dibutuhkan peran serta
dari pemerintah agar koperasi di negara ini dapat berkembang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar