MASIH REVELANKAH KOPERASI SAAT INI
Koperasi dapat saja relevan di era sekarang,
walaupun sama-sama kita mengetahui terjadi penurunan beberapa akhir tahun ini.
Menurut pendapat saya, kita perlu mengetahui apa yang menjadi kemunduran
Koperasi saat ini. Padahal kita sama-sama mengetahui bahwa Koperasi dalam
pendanaan dibantu oleh pemerintah secara istimewa.
Beberapa kelemahan yang ada pada Koperasi yaitu:
1.
Koperasi mengalami krisis kepemimpinan
2.
Koperasi tidak melakukan difersifikasi atau perluasan bidang usaha
3.
Anggota Koperasi kurang atau tidak paham bagaimana usaha perkoperasian
Koperasi
merupakan badan usaha bersama yang bertumpu pada prinsip ekonomi
kerakyatan yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Koperasi saat ini di
Indonesia memang sudah menurun. Sebuah fenomena yang cukup dilematis ketika
ternyata koperasi dengan berbagai kelebihannya ternyata sangat sulit berkembang
di Indonesia. Kemungkinan mengalami penurunan akibat persaingan yang begitu
ketat di era globalisasi sekarang. Dimana kegiatan perekonomian dominan
menggunakan e-commerce, dari segi modal dan berbagai macam alasan lainnya.
Koperasi Indonesia yang berjalan di tempat atau justru malah mengalami
kemunduran. Pasang-surut Koperasi di Indonesia dalam perkembangannya mengalami
pasang dan surut. Terlihat pula, koperasi belum bisa mengalahkan
perusahaan-perusahaan baik dari BUMN ataupun swasta sekalipun. Padahal, upaya
pemerintah untuk memberdayakan Koperasi seolah tidak pernah habis. Bahkan, bisa
dinilai, mungkin amat memanjakan. Berikut beberapa alasannya mengapa koperasi
mengalami penurunan:
1.
Kurangnya partisipasi anggota
Bagaimana mereka bisa berpartisipasi lebih kalau
mengerti saja tidak mengenai apa itu koperasi. Hasilnya anggota koperasi tidak
menunjukkan partisipasinya baik itu kontributif maupun insentif terhadap
kegiatan koperasi sendiri. Kurangnya pendidikan serta pelatihan yang diberikan
oleh pengurus kepada para anggota koperasi dianggap menjadi faktor utamanya,
karena para pengurus beranggapan hal tersebut tidak akan menghasilkan manfaat
bagi diri mereka pribadi. Kegiatan koperasi yang tidak berkembang membuat
sumber modal menjadi terbatas. Terbatasnya usaha ini akibat kurangnya dukungan
serta kontribusi dari para anggotanya untuk berpartisipasi membuat koperasi
seperti stagnan. Oleh karena itu, semua masalah berpangkal pada partisipasi
anggota dalam mendukung terbentuknya koperasi yang tangguh, dan memberikan
manfaat bagi seluruh anggotanya, serta masyarakat sekitar.
2.
Sosialisasi Koperasi
Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah,
ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota
hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa,
baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi
dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem
kepemilikanya. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga
berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi
kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan
seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus,
karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggotanya sendiri
terhadap pengurus.
3.
Manajemen
Manajemen koperasi harus diarahkan pada orientasi
strategik dan gerakan koperasi harus memiliki manusia-manusia yang mampu
menghimpun dan memobilisasikan berbagai sumber daya yang diperlukan untuk
memanfaatkan peluang usaha. Oleh karena itu koperasi harus teliti dalam memilih
pengurus maupun pengelola agar badan usaha yang didirikan akan berkembang
dengan baik. Ketidak profesionalan manajemen koperasi banyak terjadi di
koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang
rendah. contohnya banyak terjadi pada KUD yang berada di daerah terpencil.
Banyak sekali KUD yang bangkrut karena manajemenya kurang profesional baik itu
dalam sistem kelola usahanya, dari segi sumberdaya manusianya maupun
finansialnya. Banyak terjadi KUD yang hanya menjadi tempat bagi pengurusnya
yang korupsi akan dana bantuan dari pemerintah yang banyak mengucur.
4. Sumber
Daya Manusia
Banyak anggota, pengurus maupun pengelola koperasi
kurang bisa mendukung jalannya koperasi. Dengan kondisi seperti ini maka
koperasi berjalan dengan tidak profesional dalam artian tidak dijalankan sesuai
dengan kaidah sebagimana usaha lainnya. Dari sisi keanggotaan, sering kali
pendirian koperasi itu didasarkan pada dorongan yang dipaksakan oleh
pemerintah. Akibatnya pendirian koperasi didasarkan bukan dari bawah melainkan
dari atas. Pengurus yang dipilih dalam rapat anggota sering kali dipilih
berdasarkan status sosial dalam masyarakat itu sendiri. Dengan demikian
pengelolaan koperasi dijalankan dengan kurang adanya kontrol yang ketat dari para
anggotanya. Pengelola yang ditunjuk oleh pengurus sering kali diambil dari
kalangan yang kurang profesional. Sering kali pengelola yang diambil bukan dari
yang berpengalaman baik dari sisi akademis maupun penerapan dalam wirausaha.
5.
Kurangnya kesadaran masyarakat
Perkembangan koperasi di Indonesia yang dimulai dari
atas ( bottom up ) tetapi dari atas ( top down ). Ataupun dimulai dari atas
lalu langsung ke bawah. Artinya koperasi berkembang di indonesia bukan dari
kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang
disosialisasikan ke bawah. Berbeda dengan yang di luar negeri, koperasi
terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling membantu memenuhi
kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi itu sendiri,
sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja. Di Indonesia,
pemerintah bekerja double selain mendukung juga harus mensosialisasikanya dulu
ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat dan tujuan dari
koperasi.
6.
Pemanjaan Koperasi
Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga
menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak
dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan
tersebut. Sifat bantuan nya pun tidak wajib dikembalikan. Tentu saja ini
menjadi bantuan yang tidak mendidik, koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri
hanya menunggu bantuan selanjutnya dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah
bantuan seperti ini pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena
terus terusan menjadi benalu negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan
dengan sistem pengawasan nya yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang
tidak perlu dikembalikan. Dengan demikian akan membantu koperasi menjadi lebih profesional,
mandiri dan mampu bersaing.
Di Indonesia pengenalan koperasi memang dilakukan
oleh dorongan pemerintah, bahkan sejak pemerintahan penjajahan Belanda telah
mulai diperkenalkan. Gerakan koperasi sendiri mendeklarasikan sebagai suatu
gerakan sudah dimulai sejak tanggal 12 Juli 1947 melalui Kongres Koperasi di
Tasikmalaya. Pengalaman di tanah air kita lebih unik karena koperasi yang
pernah lahir dan telah tumbuh secara alami di jaman penjajahan, kemudian
setelah kemerdekaan diperbaharui dan diberikan kedudukan yang sangat tinggi
dalam penjelasan undang-undang dasar. Dan atas dasar itulah kemudian melahirkan
berbagai penafsiran bagaimana harus mengembangkan koperasi.
Lembaga koperasi sejak awal diperkenalkan di
Indonesia memang sudah diarahkan untuk berpihak kepada kepentingan ekonomi
rakyat yang dikenal sebagai golongan ekonomi lemah. Strata ini biasanya berasal
dari kelompok masyarakat kelas menengah ke bawah. Eksistensi koperasi memang
merupakan suatu fenomena tersendiri, sebab tidak satu lembaga sejenis lainnya
yang mampu menyamainya, tetapi sekaligus diharapkan menjadi penyeimbang
terhadap pilar ekonomi lainnya. Lembaga koperasi oleh banyak kalangan, diyakini
sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan bangsa Indonesia. Di dalamnya
terkandung muatan menolong diri sendiri, kerja sama untuk kepentingan bersama
(gotong royong), dan beberapa esensi moral lainnya. Sangat banyak orang
mengetahui tentang koperasi meski belum tentu sama pemahamannya, apalagi juga
hanya sebagian kecil dari populasi bangsa ini yang mampu berkoperasi secara
benar dan konsisten. Sejak kemerdekaan diraih, organisasi koperasi selalu
memperoleh tempat sendiri dalam struktur perekonomian dan mendapatkan perhatian
dari pemerintah. Namun uniknya, kualitas perkembangannya selalu menjadi bahan
perdebatan karena tidak jarang koperasi dimanfaatkan di luar kepentingan
generiknya.
Koperasi di Indonesia diperkirakan sulit berkembang
dan kalah bersaing dengan pelaku usaha perorangan akibat pembatasan bisnis
koperasi untuk menjual komoditas publik. Lambatnya pertumbuhan koperasi di
Indonesia akibat pembatasan bisnis koperasi. Koperasi tidak diperkenankan
menjual komoditas publik seperti beras, gula, pupuk, dan lainnya. Padahal,
bisnis pada sektor tersebut mampu mendongkrak roda bisnis koperasi.
Kemudian, setelah kita mengetahui beberapa faktor yang harus dibenahi
dalam koperasi seperti meningkatkan partisipasi para anggota koperasi, dengan
melakukan pengenalan, penyuluhan, sosialisasi dan pelatihan secara utuh tentang
koperasi. Lalu, melakukan pembenahan terhadap manajemen dalam koperasi. Dan
jika koperasi telah berkembang lagi, diharapkan bagi para anggota harus bisa
memajukannya dengan mencoba melakukan promosi atau pengenalan kepada masyarakat
akan koperasi dengan mengikuti perkembangan
yang ada di Indonesia, seperti melakukan promosi lewat iklan di internet.
Kemudian, ketika koperasi sudah dijalankan dengan baik para anggota harus
mempertahankannya. Dan menurut saya, koperasi dapat saja relevan di masa
sekarang, asal beberapa permasalahan yang ada di Koperasi harus dibenahi agar
Koperasi dapat terus berkembang mengikuti era zaman sekarang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar